ARP LAW OFFICE merupakan Kantor Hukum Indonesia dan konsultan hukum profesional yang menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme dalam memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum dan pemeliharaan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara.
Dengan pemahaman, dan pengalaman yang mendalam mengenai kondisi dan sistem hukum di Indonesia, serta dukungan jaringan dengan lembaga terkait, menjadi modal yang kuat bagi jasa hukum kami untuk membantu klien dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan kondisi tersebut, para pengacara kami memiliki fleksibilitas dan kemampuan yang baik untuk mendukung penyelesaian kasus hukum atau transaksi yang memerlukan dukungan jasa hukum kami.
ARP LAW OFFICE berdiri pada tahun 2014. Kantor hukum ini mengkhususkan diri dalam litigasi, kepailitan, dan masalah korporasi. Tujuan dari firma ini adalah untuk memberikan layanan hukum berkualitas tinggi dan menggunakan etika dan moralitas sebagai dasar dari setiap layanan yang diberikan. Itulah sebabnya Firma ini telah dipercaya oleh perusahaan dan individu di Indonesia dan luar negeri.