021-21684109 / 021-21684163 info@arplawoffice.co.id

A N G G O T A  T I M

Setiap permasalahan hukum yang ditangani ARP LAW OFFICE akan diselesaikan oleh tim hukum tertentu yang didukung oleh tim pengacara yang memiliki kemampuan dan pengalaman luas dalam kerangka hukum.  

Pengalaman sebagai Advokat & Kurator Kepailitan

Layanan Litigasi Pidana

  1. Mewakili klien untuk membuat Laporan Kriminal di Polisi;
  2. Mewakili Klien dalam proses pemeriksaan sebagai Terlapor di Kepolisian;
  3. Membantu Klien dalam proses penyidikan Klien sebagai Tersangka di Kepolisian dan Kejaksaan;
  4. Membantu Klien dalam proses investigasi Klien sebagai Terdakwa di pengadilan tingkat Distrik, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung./span>
 

Layanan Litigasi Perdata

  1. Mewakili Klien dalam proses di Badan Arbitrase Nasional;
  2. Mewakili Klien dalam proses pengadilan baik sebagai Penggugat maupun Tergugat;
  3. Mewakili Klien selaku Pemohon Pailit dan/atau Pemohon PKPU dalam proses peradilan di Pengadilan Niaga;
  4. Mewakili Klien selaku Termohon Pailit dan/atau Termohon PKPU dalam proses peradilan di Pengadilan Niaga;
  5. Mewakili Klien sebagai kuasa hukum kreditur dalam proses Kepailitan dan/atau PKPU di Pengadilan Niaga;
  6. Mewakili Klien dalam melaksanakan proses penagihan dan/atau penyelesaian piutang tak tertagih.
     
    Pelayanan Hukum Non-Litigasi
    1. Memberikan nasihat/pendapat hukum (baik tertulis maupun lisan) terkait permasalahan/kasus hukum klien;
    2. Melakukan Audit Hukum atas permasalahan/kasus hukum dari klien;
    3. Membuat Opini Hukum (LO) terhadap permasalahan/kasus hukum dari klien.