A N G G O T A T I M
Setiap permasalahan hukum yang ditangani ARP LAW OFFICE akan diselesaikan oleh tim hukum tertentu yang didukung oleh tim pengacara yang memiliki kemampuan dan pengalaman luas dalam kerangka hukum.Pengalaman sebagai Advokat & Kurator Kepailitan
Layanan Litigasi Pidana
- Mewakili klien untuk membuat Laporan Kriminal di Polisi;
- Mewakili Klien dalam proses pemeriksaan sebagai Terlapor di Kepolisian;
- Membantu Klien dalam proses penyidikan Klien sebagai Tersangka di Kepolisian dan Kejaksaan;
- Membantu Klien dalam proses investigasi Klien sebagai Terdakwa di pengadilan tingkat Distrik, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung./span>
Layanan Litigasi Perdata
- Mewakili Klien dalam proses di Badan Arbitrase Nasional;
- Mewakili Klien dalam proses pengadilan baik sebagai Penggugat maupun Tergugat;
- Mewakili Klien selaku Pemohon Pailit dan/atau Pemohon PKPU dalam proses peradilan di Pengadilan Niaga;
- Mewakili Klien selaku Termohon Pailit dan/atau Termohon PKPU dalam proses peradilan di Pengadilan Niaga;
- Mewakili Klien sebagai kuasa hukum kreditur dalam proses Kepailitan dan/atau PKPU di Pengadilan Niaga;
- Mewakili Klien dalam melaksanakan proses penagihan dan/atau penyelesaian piutang tak tertagih.
Pelayanan Hukum Non-Litigasi
- Memberikan nasihat/pendapat hukum (baik tertulis maupun lisan) terkait permasalahan/kasus hukum klien;
- Melakukan Audit Hukum atas permasalahan/kasus hukum dari klien;
- Membuat Opini Hukum (LO) terhadap permasalahan/kasus hukum dari klien.


