021-21684109 / 021-21684163 info@arplawoffice.co.id

Jakarta, Nusantaratv.com – Sidang perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dengan agenda pembahasan proposal perdamaian, di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020) ditunda. 

Penundaan terjadi lantaran proposal yang disampaikan saat sidang hari ini, dinilai berbeda oleh para kreditur, terutama pada bagian tanggal. 

Tim kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya Cipta (AKI), Andra Reinhard Pasaribu, mengakui ada sedikit perbedaan antara proposal bertanggal 12 Juni yang sebelumnya diserahkan ke kreditur, beberapa waktu lalu, dengan yang dibacakan kala sidang pada 29 Juni 2020. 

Baca selengkapnya disini

https://www.nusantaratv.com/nasional/hukum/meski-tak-banyak-beda-proposal-perdamaian-baru-indosurya-dinilai-tetap-perlu-dikaji